Mantan Sekjen Kementerian ESDM Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 18 Desember 2014 - 22:56 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Minereal (ESDM), Waryono Karyo, Kamis (18/12). Haryono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung kantor sekertariat ESDM.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp.9,8 miliar. KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka pada kasus tersebut. Penetapan ini merupakan yang kedua setelah dia jerat pasal gratifikasi.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp.9,8 miliar. KPK telah menetapkan Waryono sebagai tersangka pada kasus tersebut. Penetapan ini merupakan yang kedua setelah dia jerat pasal gratifikasi.
(gar)