Akhiri Kisruh KPK-Polri, Presiden Bentuk Tim 9
Rabu, 28 Januari 2015 - 13:23 WIB
A
A
A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan Jokowi masih menunggu rekomendasi Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden).
Mensesneg juga akan mengatur jadwal pertemuan Tim 9 dengan presiden. Tim independen yang berjumlah sembilan orang bertugas selama 30 hari menjadi fakta menemukan akar masalah serta mencari solusi untuk diusulkan kepada Jokowi.
Masukan tim independen berupa rekomendasi penyelesaian kasus KPK-Polri kini tim independen tinggal menunggu Keppres ditanda tangani Presiden. Namun, hingga Rabu (27/1/2015) malam Jokowi belum mengeluarkan Keppres tersebut.
Artikel terkait
Mensesneg juga akan mengatur jadwal pertemuan Tim 9 dengan presiden. Tim independen yang berjumlah sembilan orang bertugas selama 30 hari menjadi fakta menemukan akar masalah serta mencari solusi untuk diusulkan kepada Jokowi.
Masukan tim independen berupa rekomendasi penyelesaian kasus KPK-Polri kini tim independen tinggal menunggu Keppres ditanda tangani Presiden. Namun, hingga Rabu (27/1/2015) malam Jokowi belum mengeluarkan Keppres tersebut.
Artikel terkait
Tim Independen Terkait KPK Vs Polri, Sinyal Jokowi Melawan
(gar)