Akhiri Kisruh KPK-Polri, Presiden Bentuk Tim 9

Rabu, 28 Januari 2015 - 13:23 WIB
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait pembentukan tim independen untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan Jokowi masih menunggu rekomendasi Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden).

Mensesneg juga akan mengatur jadwal pertemuan Tim 9 dengan presiden. Tim independen yang berjumlah sembilan orang bertugas selama 30 hari menjadi fakta menemukan akar masalah serta mencari solusi untuk diusulkan kepada Jokowi.

Masukan tim independen berupa rekomendasi penyelesaian kasus KPK-Polri kini tim independen tinggal menunggu Keppres ditanda tangani Presiden. Namun, hingga Rabu (27/1/2015) malam Jokowi belum mengeluarkan Keppres tersebut.

Artikel terkait





  • Tim Independen Terkait KPK Vs Polri, Sinyal Jokowi Melawan


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved