Eksekusi Mati Duo Bali Nine Dipindahkan

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:15 WIB
A A A
Nasib dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah di ujung tanduk ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak grasi (ampunan) terhadap dua terpidana mati itu. Kejaksaan Agung pun kini tengah mempersiapkan eksekusi mati gelombang kedua dalam waktu dekat ini.

Namun, eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan di Lapas Bali tampaknya akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seperti lima terpidana mati yang dieksekusi mati 18 Januari lalu.

Myuran dan Andrew merupakan anggota komplotan Bali Nine, sebutan media internasional kepada sembilan anggota yang tertangkap pada April 2005 atas kasus penyelundupan heroin sebanyak 8,2kg ke Australia melalui Bali.

Artikel terkait





  • Duo Bali Nine Masih Berharap Lolos dari Hukuman Mati




  • Ibu Warga Australia: Jokowi Takkan Tega Perintahkan Eksekusi


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved