Eksekusi Mati Duo Bali Nine Dipindahkan
Kamis, 29 Januari 2015 - 12:15 WIB
A
A
A
Nasib dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah di ujung tanduk ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak grasi (ampunan) terhadap dua terpidana mati itu. Kejaksaan Agung pun kini tengah mempersiapkan eksekusi mati gelombang kedua dalam waktu dekat ini.
Namun, eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan di Lapas Bali tampaknya akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seperti lima terpidana mati yang dieksekusi mati 18 Januari lalu.
Myuran dan Andrew merupakan anggota komplotan Bali Nine, sebutan media internasional kepada sembilan anggota yang tertangkap pada April 2005 atas kasus penyelundupan heroin sebanyak 8,2kg ke Australia melalui Bali.
Artikel terkait
Namun, eksekusi mati yang rencananya akan dilakukan di Lapas Bali tampaknya akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seperti lima terpidana mati yang dieksekusi mati 18 Januari lalu.
Myuran dan Andrew merupakan anggota komplotan Bali Nine, sebutan media internasional kepada sembilan anggota yang tertangkap pada April 2005 atas kasus penyelundupan heroin sebanyak 8,2kg ke Australia melalui Bali.
Artikel terkait
Duo Bali Nine Masih Berharap Lolos dari Hukuman Mati
Ibu Warga Australia: Jokowi Takkan Tega Perintahkan Eksekusi
(gar)