Pemerintah Diminta Evaluasi Pemblokiran Situs Islam

Rabu, 01 April 2015 - 19:15 WIB
A A A
Dari 22 situs radikal yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ternyata masih dapat dibuka oleh

pengguna internet.

Padahal Kemenkominfo telah mengabulkan permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memblokir ke-22 situs tersebut, Selasa (31/3/2015) lalu.

Namun beberapa pemilik situs menyatakan, situsnya tak terdapat konten seperti yang disebutkan BNPT. Sementara, berbagai pihak meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pemblokiran dan memeriksa ulang untuk memastikan apakah situs-situs tersebut memang mengandung unsur propaganda. Lihat juga video: Situs Islam Diblokir, DPR Segera Panggil Menkominfo.

Artikel terkait





  • DPR Anggap Pemblokiran Situs Islam Tergesa-gesa


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved