Polisi Sita 6,7 kg Sabu dan 8.700 Ekstasi

Jum'at, 03 April 2015 - 01:07 WIB
A A A
Setelah berita mengejutkan soal kaburnya 10 tahanan narkoba dari rutan Badan Narkotika Nasional (BNN), pelaku kejahatan narkoba kembali berulah. Direktorat Mabes Polri menyita 6,7 kg sabu dan lebih dari 8.700 butir ekstasi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda di apartemen Pramuka, Jakarta Pusat. Barang haram ini diduga dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Cipinang yang sedang berobat di Rumah Sakit Persahabatan.

Narkoba ini berasal dari luar negeri yang siap diedarkan di Indonesia. Dalam setahun, sedikitnya 40 orang mati sia-sia akibat

konsumsi narkoba.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved