Polisi Sita 6,7 kg Sabu dan 8.700 Ekstasi

Jum'at, 03 April 2015 - 01:07 WIB
A A A
Setelah berita mengejutkan soal kaburnya 10 tahanan narkoba dari rutan Badan Narkotika Nasional (BNN), pelaku kejahatan narkoba kembali berulah. Direktorat Mabes Polri menyita 6,7 kg sabu dan lebih dari 8.700 butir ekstasi.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda di apartemen Pramuka, Jakarta Pusat. Barang haram ini diduga dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Cipinang yang sedang berobat di Rumah Sakit Persahabatan.

Narkoba ini berasal dari luar negeri yang siap diedarkan di Indonesia. Dalam setahun, sedikitnya 40 orang mati sia-sia akibat

konsumsi narkoba.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved