Sidang Perdana Sutan Ditunda hingga 13 April

Selasa, 07 April 2015 - 13:12 WIB
A A A
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda pelaksaan sidang perdana mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Hal ini didasari karena Sutan meminta penundaan menyusul dirinya tak didampingi kuasa hukum, lantaran pengacaranya tengah mengikuti proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sutan pun memberikan sepucuk surat dari pengacaranya kepada majelis hakim yang isinya meminta agar penundaan itu bisa dilakukan pada sidang kali ini. Jalannya sidang sendiri tak lebih dari 30 menit.

Mengetahui hal ini, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia mengabulkan permintaan Sutan. Sidang pun akan dilanjutkan pada Senin 13 April 2015.

Artikel terkait





  • Tak Didampingi Kuasa Hukum, Sidang Perdana Sutan Ditunda


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved