Gugatan Ditolak, Pengacara Mengamuk di PN Jaksel

Selasa, 07 April 2015 - 14:16 WIB
A A A
Seorang pengacara mengamuk di ruangan Hakim Suhairi yang terletak di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (6/4/2015).

Pengacara yang diketahui bernama Haerudin Masarro mengamuk lantaran gugatan praperadilannya ditolak di persidangan kasus komisi asuransi Jiwasraya.

Kuasa hukum Nuri Ratna Sari tersebut menggugat Kapolda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas putusan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan wanprestasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dilaporkan oleh seorang agen bernama Nuri Ratna Sari.

Dia memperkarakan kesalahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tergugat dalam penerbitan SP3 tersebut.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved