Mario si Penyusup Pesawat Resmi jadi Tersangka

Kamis, 09 April 2015 - 14:57 WIB
A A A
Mario Steven Ambarita (21) telah ditetapkan tersangka oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (8/4/2015) malam.

Pemuda asal Pekanbaru itu dinilai telah melanggar Pasal 421 ayat 1, Pasal 433 dan Pasal 35 UU Penerbangan Nomor 1/2009.

Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Personel Keamanan Penerbangan Kemenhub Rudi Rikardo mengatakan, proses kasus penumpang gelap di pesawat Garuda Indonesia (GA177) Jenis Boeing 737-800 itu ditangani oleh PPNS, sehingga tidak melibatkan pihak kepolisian.

Artikel terkait





  • Nekat Masuk Roda Pesawat, Mario Jadi Tersangka


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved