Prostitusi Online Bermodus Donatur Terbongkar di Kalibata

Senin, 27 April 2015 - 14:34 WIB
A A A
Subdit Renakta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar di Tower H di Lantai 8 dan di Tower J Lantai 5. Polisi menemukan bukti bahwa di dua kamar itu menjadi tempat prostitusi online.

Penggerebekan dilakukan setelah info dari salah satu website yang menawarkan jasa prostitusi itu dengan modus uang donatur. Pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang korban anak, dan juga tersangka. Sementara, untuk korban rata-rata masih di bawah umur yaitu berusia dari 14, 16 dan 19 tahun.

Dalam penggerebekan itu, FHM (25), mucikari prostitusi online dibekuk dan diancam dengan Pasal berlapis. Pelaku dinilai melanggar Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dikenai Pasal 296 dan Pasal 506 KUP.

Artikel terkait





  • Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun




  • Prostitusi Online, Mucikari Kalibata City Dijerat Pasal Berlapis


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved