Prostitusi Online Bermodus Donatur Terbongkar di Kalibata

Senin, 27 April 2015 - 14:34 WIB
A A A
Subdit Renakta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar di Tower H di Lantai 8 dan di Tower J Lantai 5. Polisi menemukan bukti bahwa di dua kamar itu menjadi tempat prostitusi online.

Penggerebekan dilakukan setelah info dari salah satu website yang menawarkan jasa prostitusi itu dengan modus uang donatur. Pihak kepolisian sudah mengamankan beberapa orang korban anak, dan juga tersangka. Sementara, untuk korban rata-rata masih di bawah umur yaitu berusia dari 14, 16 dan 19 tahun.

Dalam penggerebekan itu, FHM (25), mucikari prostitusi online dibekuk dan diancam dengan Pasal berlapis. Pelaku dinilai melanggar Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dikenai Pasal 296 dan Pasal 506 KUP.

Artikel terkait





  • Lagi, Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Usia 14 Tahun




  • Prostitusi Online, Mucikari Kalibata City Dijerat Pasal Berlapis


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved