31 WNA Dibekuk Terkait Jaringan Penipuan Online

Senin, 25 Mei 2015 - 15:32 WIB
A A A
Setelah membongkar aktivitas penipuan di Pondok Indah, Polda Metro Jaya kembali menangkap 31 warga negara China dan Taiwan di Kemang, Jaksel.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi ‎membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menegaskan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di China.

Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.

Artikel terkait





  • 31 WN China Kembali Ditangkap, Terkait Jaringan Penipuan


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved