31 WNA Dibekuk Terkait Jaringan Penipuan Online

Senin, 25 Mei 2015 - 15:32 WIB
A A A
Setelah membongkar aktivitas penipuan di Pondok Indah, Polda Metro Jaya kembali menangkap 31 warga negara China dan Taiwan di Kemang, Jaksel.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi ‎membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menegaskan, para WNA di Kemang ini melakukan aktivitas penipuan terhadap warga negaranya di China.

Di dalam rumah tersebut terdapat sejumlah peralatan untuk melakukan kejahatan cyber. Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreksrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa di antara mereka ada yang ditangkap di hotel.

Artikel terkait





  • 31 WN China Kembali Ditangkap, Terkait Jaringan Penipuan


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved