Hari Ini, Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 27 Mei 2015 - 15:15 WIB
A A A
Mantan Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2011-2013.

Atut terlihat datang di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia hadir dengan pakaian serba hitam dan kerudung motif penuh warna. Saat ditemui wartawan, Atut hanya diam sambil melontarkan senyum kecilnya dan langsung masuk ke dalam Lobi Gedung KPK.

Atut resmi berstatus tersangka sejak 6 Januari 2014. Atut disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel terkait





  • Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved