Praperadilan BW Dicabut, Proses Sidang Dianggap Ada Skenario

Senin, 15 Juni 2015 - 15:35 WIB
A A A
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal menggelar sidang perdana praperadilan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Hal itu dikarenakan kuasa hukum BW mencabut, setelah melalui berbagai pertimbangan dari segala aspek praperadilan itu.

Penasehat hukum memandang berdasarkan fakta-fakta, proses jalannya persidangan serta putusan praperadilan dalam kasus kasus, seperti yang dijalani oleh persidangan Novel Baswedan tidak digolkan.

Namun, sidang praperadilan dari pihak yang mempraperadilkan KPK selalu menang. Menurutnya, ada skenario yang dibuat khusus antara KPK dan Polri di PN Jakarta Selatan.

Artikel terkait





  • BW Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved