Puasa, Jam Kerja PNS DKI Dikurangi

Kamis, 18 Juni 2015 - 16:22 WIB
A A A
Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah DKI dikurangi selama Ramadan. Mereka akan pulang satu jam lebih awal dari jadwal normal.

Pengurangan jam kerja ini karena sebagian besar PNS menjalankan ibadah puasa. Selama Ramadan, para PNS bekerja mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Artikel terkait





  • Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved