Puasa, Jam Kerja PNS DKI Dikurangi

Kamis, 18 Juni 2015 - 16:22 WIB
A A A
Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah DKI dikurangi selama Ramadan. Mereka akan pulang satu jam lebih awal dari jadwal normal.

Pengurangan jam kerja ini karena sebagian besar PNS menjalankan ibadah puasa. Selama Ramadan, para PNS bekerja mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Artikel terkait





  • Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved