Sopir Transjakarta Jadi Tersangka Kecelakaan di Mampang

Senin, 22 Juni 2015 - 17:47 WIB
A A A
Sopir bus Transjakarta bernomor polisi B 7500 IX ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, delapan pengendara motor jadi korban dan dirawat intensif di Rumah Sakit Medistra dan JMC.

Kanit Laka Lantas Polda Metro Jaya AKP Samakun menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus Transjakarta yang menabrak delapan motor dan tiga mobil di depan SPBU Mampang.

Sopir bus Transjakarta bernama Undang Kurniawan dijerat dengan undang-undang lalu lintas angkutan jalan pasal 310 ayat 3.

Lihat juga video: Bus Transjakarta Tabrak 11 Kendaraan di Mampang.

Artikel terkait





  • Sopir Bus Transjakarta Maut Ditetapkan Tersangka


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved