HT: Menpora Harus Legowo dengan Putusan PTUN
Kamis, 16 Juli 2015 - 15:01 WIB
A
A
A
Niat Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PSSI tidak disambut positif oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesodibjo (HT).
Menurutnya, sudah seharusnya Menpora mengikuti hasil putusan pengadilan yang mencabut SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI. "Kalau masih ngeyel itu keterlaluan namanya," kata HT dalam dialog kebangsaan bersama para jurnalis di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
HT menegaskan, bila ada yang tidak beres atau ada yang korupsi harus segera ditindak. Namun bukan berarti membekukan institusi.
Artikel terkait
Menurutnya, sudah seharusnya Menpora mengikuti hasil putusan pengadilan yang mencabut SK Menpora Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan PSSI. "Kalau masih ngeyel itu keterlaluan namanya," kata HT dalam dialog kebangsaan bersama para jurnalis di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).
HT menegaskan, bila ada yang tidak beres atau ada yang korupsi harus segera ditindak. Namun bukan berarti membekukan institusi.
Artikel terkait
HT: Menpora Masih Ngeyel, Keterlaluan Namanya
(gar)