Gubernur Gatot dan Istri Penuhi Panggilan KPK

Senin, 27 Juli 2015 - 15:20 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi dalam menyidik kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik meminta keterangan 12 saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara yang merupakan anak buah Otto Cornelis

Kaligis.

Dalam daftar saksi tercantum nama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Keduanya telah memenuhi panggilan sekitar pukul 09.34 WIB dengan kendaraan yang sama.

Artikel terkait





  • KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Suap Hakim PTUN Medan


(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved