PNS Diperbolehkan Telat Kerja Demi Antar Anak Sekolah

Senin, 27 Juli 2015 - 19:50 WIB
A A A
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telat datang ke kantor dengan alasan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama. Hari ini adalah hari pertama tahun ajaran baru dimulai.

Yuddy meminta keterlambatan itu tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin kerja. Hal ini, kata dia, merupakan upaya agar para PNS memperhatikan lingkungan sekolah anaknya dan memberikan perhatian kepada mereka.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Yuddy berkoordinasi dengan Menteri Pendidikaan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Menurut Yuddy, Anies meminta bantuan untuk mengimbau segenap aparatur sipil negara agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 minggu yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 minggu yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 minggu yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved