Terbangkan Drone di Jakarta Terancam Sanksi

Rabu, 05 Agustus 2015 - 18:42 WIB
A A A
Aparat Polsek Menteng mengamankan sebuah pesawat tanpa awak (drone) di area Menara BCA, Thamrin, Jakarta Pusat. Drone tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Menteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski tampak seperti mainan, menerbangkan drone tak bisa sembarangan. Karena drone memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Pasalnya, drone dapat pula digunakan untuk tujuan militer ataupun terorisme.

Pemilik drone bisa saja menghadapi hukuman serius, karena drone diterbangkan di wilayah terlarang. Ini mengacu berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No.90/2015.

Seperti diketahui, kawasan Thamrin dan sekitarnya terlarang bagi penerbangan tanpa izin, karena merupakan lokasi objek vital negara.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved