Terbangkan Drone di Jakarta Terancam Sanksi

Rabu, 05 Agustus 2015 - 18:42 WIB
A A A
Aparat Polsek Menteng mengamankan sebuah pesawat tanpa awak (drone) di area Menara BCA, Thamrin, Jakarta Pusat. Drone tersebut saat ini masih diamankan di Polsek Menteng untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski tampak seperti mainan, menerbangkan drone tak bisa sembarangan. Karena drone memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Pasalnya, drone dapat pula digunakan untuk tujuan militer ataupun terorisme.

Pemilik drone bisa saja menghadapi hukuman serius, karena drone diterbangkan di wilayah terlarang. Ini mengacu berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No.90/2015.

Seperti diketahui, kawasan Thamrin dan sekitarnya terlarang bagi penerbangan tanpa izin, karena merupakan lokasi objek vital negara.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved