Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp

Rabu, 08 November 2017 - 16:42 WIB
A A A
Pemerintah Indonesia mengancam akan memblokir WhatsApp apabila aplikasi perpesanan instan tersebut tidak segera menghapus konten asusila pada layanan gambar berformat graphics interchange format (GIF). Dalam gambar GIF tersebut terdapat juga konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan tiga surat kepada Facebook, induk perusahaan WhatsApp, terkait persoalan ini. Dua surat dikirim pada Minggu (5/11) malam dan surat terakhir dikirim.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (7/11). Kementerian memberi batas waktu 2x24 jam kepada WhatsApp untuk mematuhi instruksi tersebut.

Artikel terkait

(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved