Registrasi Ulang Kartu Seluler Prabayar Sebelum 28 Februari

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:04 WIB
A A A
Pengguna telepon seluler (ponsel) bersiap-siap mendaftarkan nomor Anda, karena pekan depan merupakan batas akhir registrasi ulang bagi pelanggan kartu SIM prabayar. Jika tidak, operator seluler akan memberikan sanksi pemblokiran hingga menonaktifkan nomor SIM prabayar yang belum terdaftar.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Nooriza, Rabu (21/2/2018). Nooriza mengungkapkan, program Registrasi Nomor Prabayar Seluler sampai dengan 17 Februari 2018 telah mencapai teregistrasi lebih dari 226 juta pelanggan.

Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan ponsel yang hilang. Masyarakat diimbau segera lakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Feb 2018.

Artikel terkait

(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved