Registrasi Ulang Kartu Seluler Prabayar Sebelum 28 Februari

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:04 WIB
A A A
Pengguna telepon seluler (ponsel) bersiap-siap mendaftarkan nomor Anda, karena pekan depan merupakan batas akhir registrasi ulang bagi pelanggan kartu SIM prabayar. Jika tidak, operator seluler akan memberikan sanksi pemblokiran hingga menonaktifkan nomor SIM prabayar yang belum terdaftar.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Nooriza, Rabu (21/2/2018). Nooriza mengungkapkan, program Registrasi Nomor Prabayar Seluler sampai dengan 17 Februari 2018 telah mencapai teregistrasi lebih dari 226 juta pelanggan.

Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan ponsel yang hilang. Masyarakat diimbau segera lakukan registrasi ulang tidak menunggu batas akhir 28 Feb 2018.

Artikel terkait

(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved