Penumpang Pesawat Dilarang Bawa Powerbank Berdaya di atas 160 Wh

Selasa, 13 Maret 2018 - 18:25 WIB
A A A
Mulai (9/3/2018) seluruh penumpang pesawat dilarang melakukan pengisian daya menggunakan power bank saat dalam penerbangan. Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 015/2018, setiap power bank dan baterai lithium cadangan yang dibawa ke pesawat kini juga dibatasi dayanya.?

Jika power bank memiliki kapasitas di bawah 100 Wh maka boleh dibawa dengan melaporkan dulu ke petugas konter check-in di bandara. Apabila power bank berkapasitas 100 Wh hingga 160 Wh, maka harus mendapat persetujuan dari maskapai.

Sementara itu, apabila lebih dari 160 Wh maka dilarang di bawa naik ke pesawat. Adapun setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal 2 unit saja.
(gar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Gary Steven
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved