Pebulutangkis Nomor 1 Dunia Kento Momota Alami Kecelakaan

Selasa, 14 Januari 2020 - 10:21 WIB
A A A
Nasib nahas dialami pebulu tangkis nomor 1 dunia Kento Momota yang mengalami kecelakaan mengerikan di jalan tol Malaysia. Kecelakan mengerikan itu terjadi saat mobil van yang ditumpangi Momota menabrak bagian belakang truk di KM13.7 dari Jalan Raya MEX (Maju Expressway) pada Senin (13/01/2020) pagi waktu Malaysia.

Selain Momota, staf kepelatihan tim bulu tangkis Jepang, Yu Hirayama, 35, dan Arkifuki Morimoto, 42, dan ofisial lapangan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) William Thomas dari Inggris yang berusia 35 tahun turut menjadi korban kecelakaan mengerikan. Sedangkan pengemudi van, yang diidentifikasi bernama N. Bavan, 24, dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara.

Dari keterangan tim kepelatihan Jepang, Momota yang berperingkat 1 dunia BWF telah dirawat di Rumah Sakit Putrajaya dan dalam kondisi stabil. Pemain bulu tangkis Jepang berusia 26 tahun itu mendapat cedera ringan. Momota baru saja merebut juara tunggal putra Masters Malaysia 2020 setelah mengalahkan Viktor Axelsen dari Denmark 24-22, 21-11 di final di Axiata Arena di Bukit Jalil, Minggu, 12 Januari.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved