Prostitusi Anak di Jember Digerebek, Polisi Tangkap Mesum

Kamis, 26 Maret 2020 - 15:47 WIB
A A A
Seorang lelaki hidung belang diringkus anggota unit reskrim polsek Jenggawah usai tertangkap tangan berada dalam kamar bersama seorang anak di bawah umur. Praktek prostitusi di sebuah rumah di Kecamatan Jenggawah, Jember ini terbongkar atas aduan warga sekitar yang resah.

Polisi menangkap seorang pelaku A (45) dan DA (13) berikut dengan seorang penyedia jasa prostitusi sekaligus pemilik rumah. Kepada polisi, pelaku A mengaku sudah tiga kali menggunakan jasa DA dengan tarif mulai dari Rp300 ribu - Rp500 ribu sekali kencan.

Atas perbuatannya pelaku A dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan TA sebagai mucikari dijerat pasal 296 KUHP Perbuatan Pencabulan dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved