Prostitusi Online di Bawah Umur Terbongkar, Tarif Rp600 Ribu

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:59 WIB
A A A
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan polisi Padang menggerebek sebuah hotel melati di Padang Selatan, Sumatera Barat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati sejumlah remaja laki-laki dan wanita di bawah umur berada dalam satu kamar.

Tiga remaja laki-laki mengaku kepada polisi sebagai muncikari yang memperdagangkan enam gadis di bawah umur secara online. Sekali kencan tarif korban dipatok sebesar Rp600 ribu. Bagian muncikari untuk setiap transaksi adalah Rp50 ribu. Tersangka muncikari terancam pidana penjara 10 tahun atas perbuatan mereka.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved