Prostitusi Online di Bawah Umur Terbongkar, Tarif Rp600 Ribu

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:59 WIB
A A A
Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan polisi Padang menggerebek sebuah hotel melati di Padang Selatan, Sumatera Barat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati sejumlah remaja laki-laki dan wanita di bawah umur berada dalam satu kamar.

Tiga remaja laki-laki mengaku kepada polisi sebagai muncikari yang memperdagangkan enam gadis di bawah umur secara online. Sekali kencan tarif korban dipatok sebesar Rp600 ribu. Bagian muncikari untuk setiap transaksi adalah Rp50 ribu. Tersangka muncikari terancam pidana penjara 10 tahun atas perbuatan mereka.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved