Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Aceh Memberlakukan Jam Malam

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:12 WIB
A A A
Mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah Provinsi Aceh melakukan jam malam bagi seluruh warga terhitung mulai dari pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Warga yang kedapatan berada diluar rumah pada jam tersebut akan ditindak tegas dan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown lokal selama 14 hari kedepan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Langkah ini dilakukan Walikota Banda Aceh karena dua warga Banda Aceh positif COVID-19, serta ratusan orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini jumlah PDP Corona di Aceh mencapai 41 orang, sementara ODP berjumlah 567 orang tersebar di 23 kabupaten kota dan dua orang PDP yang meninggal dunia dinyatakan positif COVID-19.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved