Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Aceh Memberlakukan Jam Malam

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:12 WIB
A A A
Mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah Provinsi Aceh melakukan jam malam bagi seluruh warga terhitung mulai dari pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Warga yang kedapatan berada diluar rumah pada jam tersebut akan ditindak tegas dan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown lokal selama 14 hari kedepan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Langkah ini dilakukan Walikota Banda Aceh karena dua warga Banda Aceh positif COVID-19, serta ratusan orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini jumlah PDP Corona di Aceh mencapai 41 orang, sementara ODP berjumlah 567 orang tersebar di 23 kabupaten kota dan dua orang PDP yang meninggal dunia dinyatakan positif COVID-19.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved