Cegah Penyebaran Corona, Pemprov Aceh Memberlakukan Jam Malam

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:12 WIB
A A A
Mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah Provinsi Aceh melakukan jam malam bagi seluruh warga terhitung mulai dari pukul 20.30 hingga 05.30 WIB. Warga yang kedapatan berada diluar rumah pada jam tersebut akan ditindak tegas dan diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown lokal selama 14 hari kedepan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Langkah ini dilakukan Walikota Banda Aceh karena dua warga Banda Aceh positif COVID-19, serta ratusan orang lainnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini jumlah PDP Corona di Aceh mencapai 41 orang, sementara ODP berjumlah 567 orang tersebar di 23 kabupaten kota dan dua orang PDP yang meninggal dunia dinyatakan positif COVID-19.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved