Gerebek Pertamini, Polisi temukan Jerigen Berisi Premium

Rabu, 01 April 2020 - 17:28 WIB
A A A
Timsus Mawar Polres Kulon Progo Yogyakarta menggerebek penjualan bensin ilegal pertamini di kawasan Kapanewon, Pengasih. Dari dalam ruko petugas menemukan belasan jerigen berisi bensin subsidi jenis premium yang dilarang diperjualbelikan. Saat melakukan penggeledahan di mobil milik pelaku, polisi menemukan modus pelaku dengan memodifikasi tangki bensin mobil hingga mampu menampung 200 liter bensin.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku bolak balik untuk membeli premium seharga Rp100 ribu sekali antre di SPBU. Namun pelaku menjual premium sebagai bensin jenis pertamax dan pertalite pada mesin pompa pertamini. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pidana penyalahgunaan pengangkutan atau pidana niaga bahan bakar minyak dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved