Cegah Korona, Pesta Pernikahan Di Bubarkan Polisi

Kamis, 02 April 2020 - 11:32 WIB
A A A
Pesta pernikahan yang didatangani banyak tamu dibubarkan polisi di Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Pembubaran dilakukan petugas karena acara hajatan yang melibatkan orang banyak itu berpotensi jadi tempat persebaran virus corona.

Keluarga dan kedua mempelai pengantin pun kebingungan terlebih saat polisi meminta acara pernikahan yang baru saja dimulai ini untuk segera dibubarkan.

Menurut polisi, menggelar acara pernikahan melanggar maklumat yang sudah ditetapkan oleh kepolisian terkait larangan berkumpul untuk mencegah corona dan jika melanggar akan dikenakan pidana hingga satu tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved