Bebas, 50 Narapidana di Depok Jalani Asimilasi di Rumah

Jum'at, 03 April 2020 - 11:21 WIB
A A A
50 warga binaan Rutan kelas 1 Depok, Jawa Barat akhirnya dapat menghirup udara bebas. Mereka mendapatkan kesempatan asimilasi atau menjalani sisa masa pidana di rumah karena merebaknya virus Covid-19.

Sebelum kembali ke keluarga para warga binaan terlebih dahulu didata oleh petugas balai pemasyarakatan. Para warga binaan ini setidaknya telah menjalani duapertiga masa hukuman. Selain itu mereka dikenakan wajib lapor dan dilarang untuk berpergian keluar kota.

Hal serupa juga terjadi di Jawa tengah, sebanyak 54 narapidana di rumah tahanan kelas 2 Blora dapat asimilasi luar biasa karena merebaknya pandemi corona. Narapidana mendapat asimilasi ialah mereka yang sudah menjalani setidaknya setengah masa pidana. Samiran adalah salah satunya, iamerupakan narapidana penjara karena kasus pembelian motor bodong.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved