Kesal Dimintai Uang Kontrakan, Buruh Pabrik Bunuh Janda di Bekasi

Selasa, 07 April 2020 - 16:13 WIB
A A A
Petugas Satreskrim Polsek Bantar Gebang, Bekasi, menangkap AL (27 tahun), buruh pabrik pelaku pembunuhan B yang merupakan pacarnya sendiri. B (25 tahun), yang merupakan seorang janda diduga dibunuh AL yang marah karena korban meminta uang sebesar Rp1 juta untuk membayar rumah kontrakan mereka di kawasan Mustikasari, Kota Bekasi. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke Palembang sebelum akhirnya ditangkap petugas. Pelaku pun terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved