Minimalisir Corona, Pemkot Bekasi Resmi Terapkan Aturan Jam Malam

Rabu, 08 April 2020 - 15:07 WIB
A A A
Demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, pemkot Bekasi mengeluarkan edaran terkait penerapan jam malam. Seluruh aktifitas warga kota Bekasi dibatasi hanya sampai pukul 21.00 dan berlaku mulai Selasa (07/04) kemarin.

Tak hanya penerapan jam malam, seluruh aktifitas yang mengundang keramaian juga akan langsung ditindak dan dibubarkan. Warga juga diminta untuk tetap berada didalam rumah, dan selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman antar warga saat berada di dalam rumah.

Seluruh aturan tersebut telah disosialisasikan ke kecamatan dan bisa direspon dengan cepat hingga ke tingkat kelurahan dan RW. Kota Bekasi merupakan salah satu zona merah pandemi Covid-19 dengan jumlah yang terus meningkat. Kasus terbaru 4 aparatur sipil negara di lingkup pemkot Bekasi dinyatakan positif Corona, yaitu satu pegawai dinas kesehatan dan 3 pegawai dinas sosial. Ke empat korban telah dilakukan isolasi di RSUD kota Bekasi. Pemkot Bekasi juga telah melakukan tracing terhadap keluarga masing-masing.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
5 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
5 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved