Tak Bisa Bawa Penumpang, Ojek Online Minta BLT Rp100 Ribu Per Hari

Kamis, 09 April 2020 - 12:18 WIB
A A A
Pembatasan sosial berskala besar mulai diterapkan di Jakarta pada Jumat (10/4) dipastikan berimbas pada pengemudi ojek online. Pasalnya selama 14 hari sejak diberlakukan pengemudi ojek online dilarang mengangkut penumpang, mereka hanya boleh mengirim dan mengambil barang serta makanan.

Keputusan ini memancing protes pengemudi ojek online karena akan semakin menggerus pendapatan mereka yang sudah berkurang sejak Corona merebak. Para pengemudi ojek daring meminta bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai kompensasi pemberlakuan aturan tersebut.

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua yang menjadi salah satu asosiasi ojek online di Indonesia meminta tiga hal dipenuhi pemerintah DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB, salah satunya mendapat bantuan langsung tunai senilai Rp100 ribu sehari.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyetujui penerapan PSBB untuk Jakarta sebagai wilayah zona merah penyebaran virus Corona. dan efektif pada Jumat (10/4). Dalam masa PSBB, pemerintah berhak membatasi mobilisasi warga termasuk dengan angkutan umum dan angkutan khusus seperti ojek online.
(ary)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Arie Yudhistira
Jurnalis
Video Terkini
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
5 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
5 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
6 hari yang lalu
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 minggu yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 minggu yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved