Oberlin SH: Seharusnya...
1/2
Praktisi Hukum Praktisi hukum Oberlin Sinaga saat berada di kantornya, Jakarta.
Oberlin SH: Seharusnya...
2/2
Praktisi Hukum Praktisi hukum Oberlin Sinaga.
Oberlin SH: Seharusnya...
Oberlin SH: Seharusnya...

Oberlin SH: Seharusnya KY, Bawas MK dan Menkumham Beri Perhatian Khusus

Kamis, 25 Maret 2021 - 06:00 WIB
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disurati oleh Tunggul P Sihombing,Labora Sitorus, I Putu Suarjana dan Muchtar Effendi. Isi dari surat terbuka itu adalah menjelaskan serta melampirkan berbagai kejanggalan proses hukum yang mereka alami.

Pada surat tertanggal 11 Maret 2021 tersebut, juga berisi beberapa poin terkait proses peradilan yang dinilai tidak sesuai dengan amanat undang-undang serta diduga sebagai produk dari mafia peradilan yang ada di Mahkamah Agung (MA).

Tunggul diketahui terjerat kasus korupsi penanganan flu burung, sementara Labora menjadi terpidana dalam kasus pencucian uang dan pencurian kayu. Kemudian I Putu Suarjana, tersangkut kasus korupsi dana operasional, dan Muchtar Effendi dipenjara lantaran kasus pencucian uang. Praktisi hukum Oberlin Sinaga, menilai wajar apa yang disampaikan para terpidana tersebut kepada Presiden.

Apalagi, berdasarkan amar putusan yang ada, sudah selayaknya permasalahan yang menjerat mereka turut mendapat perhatian dari Komisi Yudisial (KY).

"Seharusnya berdasarkan amar putusan yang ada sudah selayaknya Komisi Yudisial, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung, terutama Menteri Hukum dan HAM memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan ini, terutama bila benar LP Kelas I Cipinang Jakarta Timur menerima eksekusi tanpa putusan atau salinan putusan yang tidak sesuai dengan amanat UU," kata Oberlin, Kamis (25/3).

"Terlebih lagi Lapas Cipinang menetapkan daftar ekspirasi yang merupakan rekayasa. Merujuk Pasal 200 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Pasal 50 Ayat 2 dan Pasal 52 Ayat 2 UU No 48 Tahun 2008 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-24.PK. 01.01.01 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Tahanan demi Hukum, berbagai pelanggaran ini para korban harus bebas demi hukum," imbuh pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Selain itu, kata Oberlin permasalahan ini sudah selayaknya menjadi perhatian publik. Mengingat, diduga terdapat putusan yang dinilai bertentangan dengan undang-undang dalam perkara itu.

"Menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian publik apalagi diduga terdapat putusan yang bertentangan dengan UUD 1945 dan UU tentang Pemberantasan Korupsi karena sifatnya sangat diskriminatif, tidak sesuai prinsip equal before the law dan melindungi penguasa dan penjahat sebenarnya," ungkap Oberlin.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Tinjau RS Korban Erupsi...
Tinjau RS Korban Erupsi Semeru, Kapolri Instruksikan Beri Perhatian Khusus ke Lansia, Ibu Hamil dan Anak
DWP BSKDN Kemendagri...
DWP BSKDN Kemendagri Beri Perhatian Terhadap Isu Perempuan
PPLI Berikan Perhatian...
PPLI Berikan Perhatian Khusus Keluarga Karyawan Alami Kecelakaan Kerja
Anies Beri Nama Blok...
Anies Beri Nama Blok Pemakaman Khusus Covid-19 di TPU Rorotan
Menkumham Yasonna dan...
Menkumham Yasonna dan Ketua KPK Rapat dengan Komisi III DPR
Makan Siang Bersama,...
Makan Siang Bersama, Ridwan Kamil Beri Nasihat kepada Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
3 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
16 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
16 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
16 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
17 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi