Larangan Mudik, KAI...
1/6
Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Larangan Mudik, KAI...
2/6
Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Larangan Mudik, KAI...
3/6
Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100% biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket.
Larangan Mudik, KAI...
4/6
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Larangan Mudik, KAI...
5/6
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100% biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket.
Larangan Mudik, KAI...
6/6
Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021).
Larangan Mudik, KAI...
Larangan Mudik, KAI...
Larangan Mudik, KAI...
Larangan Mudik, KAI...
Larangan Mudik, KAI...
Larangan Mudik, KAI...

Larangan Mudik, KAI Wajib Batalkan Jadwal Keberangkatan Kereta 6-17 Mei 2021

Selasa, 27 April 2021 - 06:00 WIB
A A A
Calon penumpang berjalan di area keberangkatan Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/4/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI diwajibkan membatalkan jadwal keberangkatan kereta pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 dan mengembalikan 100% biaya tiket kepada penumpang yang telah membeli tiket. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Larangan Mudik, Seluruh...
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
BPTJ Akan Hentikan Operasional...
BPTJ Akan Hentikan Operasional Bus Saat Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021
Peran Daerah Antisipasi...
Peran Daerah Antisipasi Larangan Mudik Lebaran 2021
KAI Mulai Buka Penjualan...
KAI Mulai Buka Penjualan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran
Libur Panjang 14–17...
Libur Panjang 14–17 Mei, KAI Operasikan 270 Perjalanan LRT Jabodebek per Hari
KAI Berangkatkan 16...
KAI Berangkatkan 16 Ribu Peserta Mudik Gratis Mengunakan Kereta Api
Foto Terkini
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
7 jam yang lalu
Diskon Hingga 50 Persen...
Diskon Hingga 50 Persen dan Hadiah Langsung! United Bike dan United E-Motor Meriahkan Jakarta Fair 2026
7 jam yang lalu
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
8 jam yang lalu
SwipeRx Sukses Gelar...
SwipeRx Sukses Gelar IPEC 2026 ke-IV, Satukan Lebih dari 1.500 Apoteker dalam Ajang Farmasi Terbesar di Indonesia
8 jam yang lalu
Allianz Indonesia Perkuat...
Allianz Indonesia Perkuat Komitmen Waste Management Lewat Program Upscaling Eco Enzyme 2026
9 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Raih Guinness World...
Raih Guinness World Records, Layanan Umrah Indonesia Tembus Standar Global
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
Rupiah Tembus Rp18.000,...
Rupiah Tembus Rp18.000, Ukuran Tahu di Depok Berkurang 2 Sentimeter
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Mozambik