Bobol Kartu Kredit WNA,...
1/6
Empat tersangka pembobol kartu kredit dihadirkan di Polda Jawa Timur.
Bobol Kartu Kredit WNA,...
2/6
Unit III Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan serta menangkap pelaku tindak pidana ilegal akses (hacker) pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA).
Bobol Kartu Kredit WNA,...
3/6
Empat hacker yang terdiri dari HTS, warga Bekasi, AD, warga Cilacap Jateng, RH, warga Pasuruan jatim dan RS, warga Solo jateng, tersebut memiliki peran berbeda dibawah koodinator HTS.
Bobol Kartu Kredit WNA,...
4/6
Dari hasil kejatahan ini, para pelaku berhasil mengeruk kartu kredit hingga ratusan juta. Bahkan pelaku utama yakni HTS berhasil mengantongi cuan hingga Rp. 300 juta. Para tersangka mengaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bobol Kartu Kredit WNA,...
5/6
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2). Kemudian juga Pasal 480 KUHP dan/atau pasal 55,56 KUHP.
Bobol Kartu Kredit WNA,...
6/6
Empat tersangka pembobol kartu kredit dihadirkan di Polda Jawa Timur, Senin (07/6/2021).
Bobol Kartu Kredit WNA,...
Bobol Kartu Kredit WNA,...
Bobol Kartu Kredit WNA,...
Bobol Kartu Kredit WNA,...
Bobol Kartu Kredit WNA,...
Bobol Kartu Kredit WNA,...

Bobol Kartu Kredit WNA, Empat Hacker Dibekuk Polda Jatim

Senin, 07 Juni 2021 - 17:21 WIB
A A A
Empat tersangka pembobol kartu kredit dihadirkan di Polda Jawa Timur, Senin (07/6/2021). Unit III Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan serta menangkap pelaku tindak pidana ilegal akses (hacker) pembobol kartu kredit milik Warga Negara Asing (WNA).

Empat hacker yang terdiri dari HTS, warga Bekasi, AD, warga Cilacap Jateng, RH, warga Pasuruan jatim dan RS, warga Solo jateng, tersebut memiliki peran berbeda dibawah koodinator HTS.

Dari hasil kejatahan ini, para pelaku berhasil mengeruk kartu kredit hingga ratusan juta. Bahkan pelaku utama yakni HTS berhasil mengantongi cuan hingga Rp. 300 juta. Para tersangka mengaku, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2). Kemudian juga Pasal 480 KUHP dan/atau pasal 55,56 KUHP.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Bareskrim Rilis Pengungkapan...
Bareskrim Rilis Pengungkapan Kasus Peretasan Kartu Kredit
Integrasi QRIS dan Kartu...
Integrasi QRIS dan Kartu Kredit Perluas Inklusi Keuangan
Polda Jatim Ungkap Kasus...
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Kasus Skimming, WNA...
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Maybank Indonesia Luncurkan...
Maybank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit BMW Maybank dan MINI Maybank
Bank Mandiri Gandeng...
Bank Mandiri Gandeng Lippo Malls Luncurkan Kartu Kredit Co-Branding
Foto Terkini
Taspen Life Perkuat...
Taspen Life Perkuat Kinerja Positif pada tahun 2025
3 jam yang lalu
MSIG Life Perkuat Komitmen...
MSIG Life Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat PELITA
4 jam yang lalu
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
17 jam yang lalu
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
17 jam yang lalu
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
17 jam yang lalu
BKI dan Jasaraharja...
BKI dan Jasaraharja Putera Perkuat Kolaborasi untuk Keselamatan Maritim
20 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih