Selundupkan 30.000 Ekor...
1/5
Polisi memamerkan barang bukti serta tersangka penyelundup benih lobster (benur) di Polda Jawa Timur.
Selundupkan 30.000 Ekor...
2/5
Unit IV/Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 ekor benih lobster (benur) di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Selundupkan 30.000 Ekor...
3/5
Dalam perkaran ini, Polisi mengamankan dua tersangka yakni WNT (33), warga Dusun Ketawang Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dan RA (24), warga Dusun Gares Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.
Selundupkan 30.000 Ekor...
4/5
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang perikanan dengan ancaman dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Selundupkan 30.000 Ekor...
5/5
Tersangka juga dijerat Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Selundupkan 30.000 Ekor...
Selundupkan 30.000 Ekor...
Selundupkan 30.000 Ekor...
Selundupkan 30.000 Ekor...
Selundupkan 30.000 Ekor...

Selundupkan 30.000 Ekor Benih Lobster, Dua Warga Trenggalek Diringkus Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:53 WIB
A A A
Polisi memamerkan barang bukti serta tersangka penyelundup benih lobster (benur) di Polda Jawa Timur, Selasa (15/6/2021). Unit IV/Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 30.000 ekor benih lobster (benur) di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Dalam perkaran ini, Polisi mengamankan dua tersangka yakni WNT (33), warga Dusun Ketawang Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek dan RA (24), warga Dusun Gares Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Keduanyadiduga melakukan usaha perikanan di bidang pemasaran benih bening lobster tanpa dilengkapi perizinan usaha.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang perikanan dengan ancaman dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar. Tersangka juga dijerat Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
HUT Trenggalek, TNI...
HUT Trenggalek, TNI AL Koarmada II Kado 30.000 Dosis Vaksin
Translokasi Dua Ekor...
Translokasi Dua Ekor Gajah Liar dari Permukiman Warga di Riau
Pemeriksaan Tersangka...
Pemeriksaan Tersangka Safri Terkait Kasus Suap Eksportir Benih Lobster
4 Polisi Gadungan Diringkus...
4 Polisi Gadungan Diringkus Polres Bogor
Suap Ekspor Benih Lobster,...
Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Kembali Periksa Direktur PT DPP Suharjito
Dalami Kasus Izin Ekspor...
Dalami Kasus Izin Ekspor Benih Lobster, KPK Kembali Periksa Andreau Pribadi
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
2 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
15 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
15 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
15 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
16 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi