Scan Barcode Aplikasi...
1/6
Pengunjung saat melakukan Scan Barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib masuk di Plaza Blok M, Jakarta.
Scan Barcode Aplikasi...
2/6
Sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dengan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Scan Barcode Aplikasi...
3/6
Sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dengan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Scan Barcode Aplikasi...
4/6
Sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dengan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Scan Barcode Aplikasi...
5/6
Suasana Plaza Blok M masih sepi dari pengunjung, untuk jam operasional mal tutup pada pukul 20.00 WIB
Scan Barcode Aplikasi...
6/6
Pengunjung saat melakukan Scan Barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib masuk di Plaza Blok M, Jakarta.
Scan Barcode Aplikasi...
Scan Barcode Aplikasi...
Scan Barcode Aplikasi...
Scan Barcode Aplikasi...
Scan Barcode Aplikasi...
Scan Barcode Aplikasi...

Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Masuk Mal

Senin, 16 Agustus 2021 - 20:01 WIB
A A A
Pengunjung saat melakukan Scan Barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat wajib masuk di Plaza Blok M, Jakarta, Senin (16/8/21). Sejak PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, ada aturan baru yang diterapkan salah satunya syarat masuk mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin dengan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

1. Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

2. Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

3. Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.

4. Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.

5. Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Suasana Plaza Blok M masih sepi dari pengunjung, untuk jam operasional mal tutup pada pukul 20.00 WIB

(MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN)
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Tak Hanya Mal, Kini...
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Penggunaan Pedulilindungi...
Penggunaan Pedulilindungi di Mal Pelayanan Publik
Arab Saudi Cabut Syarat...
Arab Saudi Cabut Syarat Wajib Vaksin Meningitis
Pengunjung Meningkat,...
Pengunjung Meningkat, Perpusnas Wajibkan Scan Barcode PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk
Gandeng Gojek, Telkom...
Gandeng Gojek, Telkom Perluas Akses Aplikasi PeduliLindungi
Uji Coba Terbatas Aplikasi...
Uji Coba Terbatas Aplikasi PeduliLindungi di Stasiun KRL
Foto Terkini
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
4 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
4 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
15 jam yang lalu
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
15 jam yang lalu
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
19 jam yang lalu
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
19 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman