Diborgol dan Berbaju...
1/8
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Diborgol dan Berbaju...
2/8
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Diborgol dan Berbaju...
3/8
Tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kenz, menyampaikan permohonan maafnya saat dihadirkan dalam konfrensi pers.
Diborgol dan Berbaju...
4/8
Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
Diborgol dan Berbaju...
5/8
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara, dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Diborgol dan Berbaju...
6/8
Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Diborgol dan Berbaju...
7/8
Dengan pasal-pasal tersebut Indra Kenz terancam mendekam di penjara maksimal 20 tahun.
Diborgol dan Berbaju...
8/8
Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara, dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju...

Diborgol dan Berbaju Tahanan, Begini Penampilan Indra Kenz Saat Minta Maaf ke Publik

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:45 WIB
A A A
Polisi menunjukkan tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kenz (tengah) saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Jumat (25/3/2022). Tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kenz, menyampaikan permohonan maafnya saat dihadirkan dalam konfrensi pers.

Ada pun, dalam kasus Binomo ini polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara, dengan dipersangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian, Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Dengan pasal-pasal tersebut Indra Kenz terancam mendekam di penjara maksimal 20 tahun.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Diborgol dan Berbaju...
Diborgol dan Berbaju Tahanan, Begini Penampakan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Saat Ditahan KPK
Berbaju Tahanan, Pelaku...
Berbaju Tahanan, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang Minta Maaf
Kembali Terjerat Narkoba,...
Kembali Terjerat Narkoba, Begini Penampakan Ammar Zoni Saat Berbaju Tahanan
Pakai Baju Tahanan dan...
Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Begini Penampakan Menteri KKP Edhy Prabowo Saat Digiring Petugas
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Rebbeca Klopper Tertunduk...
Rebbeca Klopper Tertunduk Saat Minta Maaf Soal Video Syur
Foto Terkini
Libas Laos 5-0, Timnas...
Libas Laos 5-0, Timnas Putri Indonesia Juara AFF Women's Cup 2026
1 jam yang lalu
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Jalani Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak
2 jam yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Raih Insurance Market Leaders Award 2026
12 jam yang lalu
Sudaryono Tiba di Kantor...
Sudaryono Tiba di Kantor BGN usai Dilantik Presiden Prabowo
13 jam yang lalu
PPLI dan DESI Perkuat...
PPLI dan DESI Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan
13 jam yang lalu
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna
Penjualan Elektronik...
Penjualan Elektronik Melemah di Tengah Kenaikan Harga
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman