Pengungkapan Tindak...
1/3
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap kasus sindikat perdagangan manusia dengan Penjarakan 6 Sindikat TPPO dan Proses 4 Tersangka Sekaligus, Jelang Lebaran di Jakarta, Kamis, (28/4/2022).
Pengungkapan Tindak...
2/3
Keenam terdakwa telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tinggi, dijerat pasal 4, 10, dan 18 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masing-masing terdakwa yakni Nurbaeti telah dijatuhi vonis hukuman penjara 3 (tiga) tahun dan denda Rp. 200 juta, serta Dewi dan Nukyi bt Dakman telah divonis pidana kurungan 3 Tahun dan denda 200 Juta oleh Pengadilan Negeri Kab. Indramayu.
Pengungkapan Tindak...
3/3
Saat ini di wilayah lain, juga terdapat tiga kasus telah jatuh vonis hukum di Pengadilan Negeri Dumai, terdakwa yakni Raziatul Saniban, M. Sarifuddin Harahap telah dijatuhi vonis 1 Tahun 4 bulan penjara dan denda 1 Miliar rupiah (subsider 1 bulan penjara), serta terdakwa Syafaruddin divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 M (subsider 2 bulan penjara).
Pengungkapan Tindak...
Pengungkapan Tindak...
Pengungkapan Tindak...

Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang, BP2MI Penjarakan 6 Sindikat

Jum'at, 29 April 2022 - 04:33 WIB
A A A
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap kasus sindikat perdagangan manusia dengan Penjarakan 6 Sindikat TPPO dan Proses 4 Tersangka Sekaligus, Jelang Lebaran di Jakarta, Kamis, (28/4/2022). Keenam terdakwa telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tinggi, dijerat pasal 4, 10, dan 18 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masing-masing terdakwa yakni Nurbaeti telah dijatuhi vonis hukuman penjara 3 (tiga) tahun dan denda Rp. 200 juta, serta Dewi dan Nukyi bt Dakman telah divonis pidana kurungan 3 Tahun dan denda 200 Juta oleh Pengadilan Negeri Kab. Indramayu.

Saat ini di wilayah lain, juga terdapat tiga kasus telah jatuh vonis hukum di Pengadilan Negeri Dumai, terdakwa yakni Raziatul Saniban, M. Sarifuddin Harahap telah dijatuhi vonis 1 Tahun 4 bulan penjara dan denda 1 Miliar rupiah (subsider 1 bulan penjara), serta terdakwa Syafaruddin divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda 1 M (subsider 2 bulan penjara).

Sementara, terhadap pelaku Sriyanti dan Turyano, pada agenda sidang berikutnya akan dilakukan pembacaan tuntutan. Proses tersebut hingga saat ini terus dikawal oleh UPT-BP2MI Riau dan Polda Riau di pengadilan negeri wilayah Riau.

Pelaku TPPO lain yakni dengan inisial IS dan EL, diindikasikan menampung dan melakukan penempatan PMI nonprosedural. Dari situ tim Reskrim Polres Dumai telah mengamankan 11 (sebelas) calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara illegal ke Malaysia dan proses hukum telah berjalan di Pengadilan Negeri Dumai.

Benny Rhamdani menegaskan bahwa BP2MI terus bersinergi dan bekerjasama dengan jajaran Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya serta semua elemen masyarakat dalam menjalankan mandat Undang-undang no. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini penanganan kasus tersebut berada di wilayah kerja UPT BP2MI Jawa Barat dan Riau.

“Kami pastikan negara hadir dan hukum bekerja, dan tidak ada celah bagi sindikat penempatan PMI illegal untuk bermain dan mencari keuntungan dengan mengorbankan putra-putri bangsa. Kita tetap tegak lurus pada tujuan mulia kita bersama, melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.” tegas Benny.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Puluhan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Narapidana Tindak Pidana...
Narapidana Tindak Pidana Terorisme Ikrar Setia NKRI
Sidang Lanjutan Tindak...
Sidang Lanjutan Tindak Pidana Pencucian Uang Asabri
Pengungkapan Sindikat...
Pengungkapan Sindikat Narkoba Internasional Lewat Barang Kiriman
Mabes Polri Ungkap Tindak...
Mabes Polri Ungkap Tindak Pidana Pinjaman Online Ilegal
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
Foto Terkini
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Raih Gelar Indonesia Open 2026
4 jam yang lalu
Tehillim Concert Antarkan...
Tehillim Concert Antarkan Liliana Tanoesoedibjo Raih Penghargaan MURI Kartini
17 jam yang lalu
Jonatan Christie Melaju...
Jonatan Christie Melaju ke Final Indonesia Open 2026
18 jam yang lalu
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
1 hari yang lalu
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026
1 hari yang lalu
Evaluasi Ekonomi Nasional,...
Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Berbagi Kepedulian dan...
Berbagi Kepedulian dan Semangat Sehat di Hari Lansia Nasional
Aksi Perenang Bersaing...
Aksi Perenang Bersaing di Opening Indonesia Short Course Emerging Series 2026
Waisak Buddhayana DKI,...
Waisak Buddhayana DKI, Menebar Cinta untuk Perdamaian
Hutan Petrofin Tumbuh...
Hutan Petrofin Tumbuh di 23 Kota, Elnusa Petrofin Perkuat Jejak Hijau Jalur Distribusi Energi
Pengunjung Berburu Perlengkapan...
Pengunjung Berburu Perlengkapan Outdoor di Indofest 2026