JPU KPK Tuntut Sri Utami...
1/4
Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Utami menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus korupsi pengadaan kegiatan di Setjen Kementerian ESDM pada 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
2/4
Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Utami menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus korupsi pengadaan kegiatan di Setjen Kementerian ESDM pada 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
3/4
JPU KPK menuntut Sri Utami dengan hukuman empat tahun tiga bulan dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp2,39 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terkait korupsi di kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral BBM bersubsidi tahun 2012, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2012, dan perawatan gedung kantor sekretariat energi dan sumber daya mineral tahun 2012.
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
4/4
JPU KPK menuntut Sri Utami dengan hukuman empat tahun tiga bulan dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp2,39 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terkait korupsi di kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral BBM bersubsidi tahun 2012, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2012, dan perawatan gedung kantor sekretariat energi dan sumber daya mineral tahun 2012.
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
JPU KPK Tuntut Sri Utami...
JPU KPK Tuntut Sri Utami...

JPU KPK Tuntut Sri Utami Empat Tahun Penjara

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:37 WIB
A A A
Mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN) pada Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara pada Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Utami menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kasus korupsi pengadaan kegiatan di Setjen Kementerian ESDM pada 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/5/2022). JPU KPK menuntut Sri Utami dengan hukuman empat tahun tiga bulan dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp2,39 miliar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terkait korupsi di kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral BBM bersubsidi tahun 2012, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi tahun 2012, dan perawatan gedung kantor sekretariat energi dan sumber daya mineral tahun 2012.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
JPU KPK Tuntut Muara...
JPU KPK Tuntut Muara Perangin Angin 2,5 Tahun Penjara
JPU Tuntut Agus Susetyo...
JPU Tuntut Agus Susetyo 3 Tahun Penjara
JPU KPK Tuntut Edhy...
JPU KPK Tuntut Edhy Prabowo dengan Hukuman Lima Tahun Penjara
JPU KPK Tuntut Lukas...
JPU KPK Tuntut Lukas Enembe dengan Hukuman 10,5 Tahun Penjara
JPU Tuntut Djoko Tjandra...
JPU Tuntut Djoko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara
JPU KPK Tuntut Hakim...
JPU KPK Tuntut Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh 11 Tahun Penjara
Foto Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
3 jam yang lalu
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
16 jam yang lalu
Maliq & D’Essentials...
Maliq & D’Essentials Kolaborasi dengan Jakarta Movin Hadirkan Musikal Senja Teduh Pelita
16 jam yang lalu
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
16 jam yang lalu
RANC Bukukan Pendapatan...
RANC Bukukan Pendapatan Rp2,91 Triliun, Kinerja Operasional Menguat
17 jam yang lalu
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
17 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mantan Menhan Ryamizard...
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Kalibata
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dikebut, Alat Berat Diturunkan
Polda Jateng Gandeng...
Polda Jateng Gandeng FBI Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Lintas Negara Beromzet Rp41,1 Miliar
Dirut KAI Tinjau Pengembangan...
Dirut KAI Tinjau Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional 12 Kereta Bogor Line
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi