Berseteru dengan Raja...
1/4
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022).
Berseteru dengan Raja...
2/4
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022).
Berseteru dengan Raja...
3/4
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022).
Berseteru dengan Raja...
4/4
Mardami menyebut pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut sebagai raja batubara Kalimantan.
Berseteru dengan Raja...
Berseteru dengan Raja...
Berseteru dengan Raja...
Berseteru dengan Raja...

Berseteru dengan Raja Batubara, Bendahara PBNU Diperiksa KPK

Jum'at, 03 Juni 2022 - 04:19 WIB
A A A
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022). Mardami menyebut pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut sebagai raja batubara Kalimantan.

Mardani datang pada Kamis pagi ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. "Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi nanti setelah pemeriksaan saya akan rincikan lagi penjelasannya," kata dia.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut. Keterangan terbukanya di gedung KPK mengindikasikan ada perseteruan terkait tambang batubara.

Haji Isam dikenal sebagai salah satu Raja Batubara Kalimantan. Ia juga punya perusahaan penyewaan pesawat, helikopter, dan tongkang. Salah satu pesawatnya dipakai untuk mengantar Zakir Naik selama di Indonesia. Zakir berasal dari India dan menjadi buronan sejumlah kasus di India sehingga memilih tinggal di luar India.

Kasus Gratifikasi

Selama beberapa waktu terakhir, nama Maming disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo. Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp 27 miliar untuk izin pertambangan.

Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.

Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan sekaitan dengan peralihan iup PT. BKPL ke PT. PCN dimana menurut Mardani peralihan tersebut telah sesuai aturan karna telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas esdm.

Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah.

Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.

“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan” tutup Irfan.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara 5 Jam Diperiksa KPK
Haji Hadiri Diperiksa...
Haji Hadiri Diperiksa KPK
Gus Choi Redam Konflik...
Gus Choi Redam Konflik PBNU dengan PKB
Giliran Sekjen Kementan...
Giliran Sekjen Kementan Diperiksa KPK
Alexander Marwata Diperiksa...
Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK
Pengacara Renita Girsang...
Pengacara Renita Girsang Diperiksa KPK
Foto Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
6 jam yang lalu
Rupiah Terlemah Sepanjang...
Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah
7 jam yang lalu
Skuad Garuda Jalani...
Skuad Garuda Jalani Latihan Resmi Jelang Laga Kontra Oman di GBK
11 jam yang lalu
ASRIM Dorong Langkah...
ASRIM Dorong Langkah Berkelanjutan Jaga Ketahanan Industri Minuman Kemasan
11 jam yang lalu
Inovasi Tarif Pengiriman...
Inovasi Tarif Pengiriman Paket Ringan Dukung UMKM dan Belanja Daring
11 jam yang lalu
McDonald’s Indonesia...
McDonald’s Indonesia Luncurkan FIFA Goes to McD Jelang World Cup 2026
15 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Nadiem Makarim Bacakan...
Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi atas Tuntutan 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Momen Nadiem Kenakan...
Momen Nadiem Kenakan Jaket Ojol Jelang Sidang Pleidoi
SPTO Bagikan Dividen...
SPTO Bagikan Dividen Rp189 Miliar dari Laba 2025
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Inflasi Mei 2026 Naik...
Inflasi Mei 2026 Naik 0,28 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama