Dua Eks Pemeriksa Pajak...
1/4
Dua mantan pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (14/6/2022).
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
2/4
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis terdakwa Wawan Ridwan Dengan hukuman 9 tahun penjara denda Rp.200 Juta atau subsider 3 bulan kurungan. Serta memvonis Alfred Simanjuntak dengan hukuman 8 tahun penjara denda Rp.200 Juta subsider 3 bulan kurungan,
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
3/4
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis terdakwa Wawan Ridwan Dengan hukuman 9 tahun penjara denda Rp.200 Juta atau subsider 3 bulan kurungan. Serta memvonis Alfred Simanjuntak dengan hukuman 8 tahun penjara denda Rp.200 Juta subsider 3 bulan kurungan,
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
4/4
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis terdakwa Wawan Ridwan Dengan hukuman 9 tahun penjara denda Rp.200 Juta atau subsider 3 bulan kurungan. Serta memvonis Alfred Simanjuntak dengan hukuman 8 tahun penjara denda Rp.200 Juta subsider 3 bulan kurungan,
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
Dua Eks Pemeriksa Pajak...
Dua Eks Pemeriksa Pajak...

Dua Eks Pemeriksa Pajak DJP Kemenkeu Divonis 8 dan 9 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:46 WIB
A A A
Dua mantan pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (14/6/2022).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis terdakwa Wawan Ridwan Dengan hukuman 9 tahun penjara denda Rp.200 Juta atau subsider 3 bulan kurungan. Serta memvonis Alfred Simanjuntak dengan hukuman 8 tahun penjara denda Rp.200 Juta subsider 3 bulan kurungan,

Selain menuntut penjara, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti. Berikut ini rinciannya:

1. Wawan Ridwan membayar uang pengganti Rp 2.373.750.000 (miliar) jika dalam 1 bulan setelah putusan tetap maka harta bendanya disita, jika harta bendanya tidak mencukupi maka akan dipenjara 1 tahun.

2. Alfred Simanjuntak membayar uang pengganti Rp 8.237.292.900 (miliar) jika dalam 1 bulan setelah putusan tetap maka harta bendanya disita, jika harta bendanya tidak mencukupi maka akan dipenjara 2 tahun.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Bupati Langkat Divonis...
Bupati Langkat Divonis 9 Tahun Penjara
Penyuap Penyidik KPK...
Penyuap Penyidik KPK Divonis Dua Tahun Penjara
Eks Presiden ACT Ahyudin...
Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terbukti Suap Wahyu...
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Eks Menteri KKP Edhy...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Komisioner KPU Wahyu...
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Enam Tahun Penjara
Foto Terkini
Potret Kebersamaan Satgas...
Potret Kebersamaan Satgas TMMD Bersama Warga Desa Watuduwur
10 jam yang lalu
Safrizal ZA: Gerakan...
Safrizal ZA: Gerakan Indonesia ASRI Harus Menjadi Budaya, Dimulai dari Aksi Nyata Menjaga Lingkungan
10 jam yang lalu
KPK Tahan Bupati Lombok...
KPK Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi
14 jam yang lalu
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Ganti Lima Pejabat
14 jam yang lalu
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Menteri PPPA Ajak Perkuat Perlindungan Anak
14 jam yang lalu
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
14 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Rapat Pleno KPU Tetapkan...
Rapat Pleno KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Komisi XI DPR dan Pemerintah...
Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII Dibawa ke Paripurna