UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
1/4
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus.
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
2/4
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus.
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
3/4
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus.
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
4/4
Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus.
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...
UTA 45 Buka Posko Pengaduan...

UTA '45 Buka Posko Pengaduan Korban UKAI-CBT

Rabu, 02 November 2022 - 19:03 WIB
A A A
JAKARTA-- Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta membuka posko pengaduan bagi peserta Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) dengan metode computer based test (CBT) yang tak lulus. UTA '45 akan melakukan berbagai upaya termasuk langkah hukum, guna memperjuangkan nasib ribuan orang yang disebut menjadi pengangguran baru itu.

"Kita mencoba memberikan tempat kepada anak-anak kita ini untuk mengadu dia dari seluruh Indonesia. Kita berikan kesempatan, untuk kita tindaklanjuti baik itu dalam bentuk legal action, dalam bentuk hukum. Maupun terus kita lakukan mediasi, untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia, calon apoteker, dari upaya oknum-oknum tertentu yang melakukan pembangkangan," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945, Rudyono Darsono, Rabu (2/11), kepada wartawan.

Diketahui, ribuan peserta dinyatakan sebagai korban dari penyelengaraan ujian kompetensi apoteker (UKAI-CBT) yang diselenggarakan oleh panitia nasional yang tidak memiliki LEGAL STANDING, panitia nasional ujian kompetensi apoteker (PN-Ukai) dibentuk oleh KFN (komite farmasi nasional) yang seharusnya berdasarkan Permenristekdikti NO 12 Tahun 2016 pasal 5 ayat 5 Pembentukan Panitia Nasional harus ditetapkan oleh Menteri.

Selain legalitas Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker (PN-UKAI) dipertanyakan, juga pada proses penyelenggaraanya juga dinilai serampangan, karna tidak mengikuti ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan baik ketentuan di dalam PP 51, Permenristekdikti NO 12 Tahun 2016, Permenristekdikti NO 2 Tahun 2020 maupun Permenkes 889.

"Kita sebagai anak bangsa itu yang mengatur itu peraturan. Bukan kita mengatur kehidupan orang lain dengan peraturan diri kita sendiri. Kehidupan sosial ini diatur oleh peraturan, hukum, undang-undang yang dibuat oleh negara, pemerintah. Itu tidak boleh dilanggar apalagi dilawan," tutur Rudy.

Pembiaran terhadap kebijakan Panitia Nasional (PN) UKAI-CBT) ini, kata Rudyono sama saja mengajarkan para generasi muda seperti mahasiswa, untuk membangkang terhadap peraturan. Karena itu pihaknya membuka posko pengaduan, agar bisa memperjuangkan nasib peserta dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia melalui jalur hukum ataupun dialog.

Pihak-pihak yang diadvokasi UTA '45 sendiri di antaranya tergabung dalam Aliansi Korban UKAI dan Aliansi Apoteker dan Asisten Apoteker Peduli Negeri (AAPN). Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

"Jangan dibiarkan kami ini mengajarkan kepada generasi muda pembangkangan-pembangkangan aturan dari pemerintah yang sah. Bagaimana kami di dunia pendidikan ini mengajarkan cara yang benar untuk mencerdaskan bangsa Indonesia. Jadi kita meluruskan apa yang kita anggap kurang baik, kurang benar," jelas Rudy.

"Kebetulan Tuhan memberikan izin kepada UTA untuk membantu anak-anak kita, bergerak membantu anak-anak yang jadi korban kegiatan-kegiatan ilegal itu. Harapannya pemerintah mau meluruskan ini. Itu saja kok. Menegakkan aturan. Aturan dibuat pemerintah kan. Kalau aturan dibuat pemerintah, yang menegakkan ya pemerintah," imbuhnya.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Posko Pelayanan Pengaduan...
Posko Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kembali Hadir di Balai Kota Jakarta
Posko Pengungsian Korban...
Posko Pengungsian Korban Kebakaran Manggarai
Danjen Buka Geladi Posko-I...
Danjen Buka Geladi Posko-I Kopassus
SMAN 70 Jakarta Selatan...
SMAN 70 Jakarta Selatan Buka Posko Pelayanan PPDB
Sriwijaya Air Buka Posko...
Sriwijaya Air Buka Posko Crisis Center di Bandara Soekarno-Hatta
Masih Dibutuhkan Warga,...
Masih Dibutuhkan Warga, Posko Pengungsian Korban Kebakaran Rawamangun Diperpanjang
Foto Terkini
KPK Sita Uang Tunai...
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
27 menit yang lalu
Defisit APBN Semester...
Defisit APBN Semester I 2026 Capai Rp196,5 Triliun
52 menit yang lalu
Pameran ProPak Indonesia...
Pameran ProPak Indonesia 2026 Hadirkan Inovasi Produksi dan Kemasan
54 menit yang lalu
Regenesis Dorong Penyandang...
Regenesis Dorong Penyandang Vitiligo Lebih Percaya Diri
7 jam yang lalu
Taspen Life Perkuat...
Taspen Life Perkuat Kinerja Positif pada tahun 2025
9 jam yang lalu
MSIG Life Perkuat Komitmen...
MSIG Life Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat PELITA
11 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Mengunjungi Pameran...
Mengunjungi Pameran Jakarta Provoke 2026 di Taman Menteng
Potret Aksi Dukung Pemkot...
Potret Aksi Dukung Pemkot Palembang Tolak LGBT
Parade Kebaya Pecahkan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI
Smile Ministry Hadir...
Smile Ministry Hadir di PIK 2 dengan Teknologi Digital Modern
Perusahaan Tiongkok...
Perusahaan Tiongkok Perkuat SDM Jaga Investasi di Indonesia
Perjuangan Warga Cilegon...
Perjuangan Warga Cilegon Jalan 1 Km ke Hutan Mencari Air Bersih