Unjuk Rasa Tuntut Mendikbud...
1/2
Massa aksi dari Laskar Rakyat Jokowi menggelar unjuk rasa di Kemendikbudristek RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Unjuk Rasa Tuntut Mendikbud...
2/2
Massa aksi dari Laskar Rakyat Jokowi menggelar unjuk rasa di Kemendikbudristek RI, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Unjuk Rasa Tuntut Mendikbud...
Unjuk Rasa Tuntut Mendikbud...

Unjuk Rasa Tuntut Mendikbud Nadiem Bubarkan Komite Nasional Uji Kompetensi Bidang Kesehatan

Senin, 28 November 2022 - 20:32 WIB
A A A
Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta membubarkan Komite Nasional Uji Kompetensi Bidang Kesehatan. Pasalnya, sesuai ketentuan yang ada, kewenangan uji kompetensi hanya boleh dilakukan perguruan tinggi masing-masing.

"Disebutkan dalam PP No. 60 Tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi, dimana pada pasal 2 disebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki tugas menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian," kata Koordinator Nasional Laskar Rakyat Jokowi

Johanes Karo, Senin (28/11), kepada wartawan.Atas dasar kewenangan yang telah dilimpahkan pemerintah pada perguruantinggi tersebut, lanjut dia, maka perguruan tinggi memiliki mekanisme tertentu dalam menentukan kelulusan mahasiswanya.

"Sebagaimana secara jelas dimuat dalam Pasal 25 ayat (1) jo. Pasal 61 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ungkap Johanes.

Namun, Kemendikbudristek RI pada 11 Februari 2022, kata dia malah menghadirkan Kepmen Nomor: 62/P/2022 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Hal ini dinilai mencederai hak berupa kewenangan perguruan tinggi dalam melaksanakan uji kompetensi.

Setidaknya ada 1.500 perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi di bidang kesehatan, yang kini perannya dalam menguji kompetensi mahasiswanya diambil alih oleh Komite.

"Dimana hal ini tentu bertentangan dengan aturan dalam Pasal 21 ayat (1) dan (2) UU No. 36 Tahun 2014 jo. Pasal 62 ayat (3) UU No. 20 Tahun 2003 tersebut sebagaimana yang secara tegas dan jelas menyebutkan bahwa mahasiswa bidang kesehatan mengikuti uji kompetensi yang kewenangan penyelenggaraannya ada pada perguruan tinggi," papar Johanes.

Atas itu, pihaknya meminta Meminta Mendkibudristek membubarkan Komite dan mengembalikan kewenangan perguruan tinggi sebagai pelaksana Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Ini sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Meminta Mendikbudristek RI lebih memprioritaskan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan mahasiswa kesehatan di seluruh Indonesia, yang justru akan terganggu jika dihambat dengan pelaksanaan uji kompetensi yang dimonopoli oleh pemerintah pusat," tandasnya.

Lalu, Laskar Rakyat Jokowi juga juga meminta Mendikbudristek mencabut Keputusan Nomor: 62/P/2022 tentang Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

"Karena sangat bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dimana prinsip hukum mestinya mengedepankan sistem ketatanegaraan yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945," imbuh Johanes.
(sra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Ricuh, Polisi Bubarkan...
Ricuh, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Pencari Suaka Afghanistan di DPR
Unjuk Rasa Pengungsi...
Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan Tuntut Kejelasan Status
Aksi Unjuk Rasa Buruh...
Aksi Unjuk Rasa Buruh Tuntut Ratifikasi Konvensi ILO
Aksi Unjuk Rasa Tenaga...
Aksi Unjuk Rasa Tenaga Kesehatan di Ternate
Unjuk Rasa Thailand...
Unjuk Rasa Thailand Tuntut Aset Raja Dikembalikan ke Rakyat
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa...
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tuntut Pembubaran Menwa di UNS
Foto Terkini
Ratusan Buruh Desak...
Ratusan Buruh Desak Pembatalan Eksekusi Hotel Sultan
8 jam yang lalu
Pembubaran Diskusi di...
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat : Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis
12 jam yang lalu
Trotoar Jakarta Dihiasi...
Trotoar Jakarta Dihiasi Ornamen Betawi Sambut HUT ke-499 Kota Jakarta
15 jam yang lalu
Pengunjung Padati Jakarta...
Pengunjung Padati Jakarta Fair saat Libur Tahun Baru Islam
15 jam yang lalu
Jelang HUT ke-499 Jakarta,...
Jelang HUT ke-499 Jakarta, Perajin Ondel-Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan
15 jam yang lalu
Kolaborasi UPH dan Campus...
Kolaborasi UPH dan Campus League Perkuat Ekosistem Talenta Olahraga Indonesia
16 jam yang lalu
Foto Terpopuler
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Demo Mahasiswa Uhamka...
Demo Mahasiswa Uhamka di Sudirman Diwarnai Saling Dorong dengan Polisi
Pawai Obor Meriahkan...
Pawai Obor Meriahkan Penyambutan 1 Muharam 1448 H di Jakarta
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Lewat #SiapKejarKebaikan,...
Lewat #SiapKejarKebaikan, UOB TMRW Dukung Pendidikan dan Lingkungan Berkelanjutan